
Klik di sini untuk login.
PROFIL PRODUK
One Step Ahead
Berusaha menjadi perusahaan penyedia layanan jasa Asuransi Jiwa, Kesehatan dan pensiun yang mampu memberikan perlindungan kesejahteraan seluruh nasabahnya.
Kesehatan : Group : Group Managed Health Care Plan
PRODUK KAMI |
Layanan Pemasaran | |
| Jl. Raden Saleh No. 44 JAKARTA 10330 Telp. : (021) 3190-6740 Fax. : (021) 3190-7158 |
TMGroup Managed Health Care Plan
Memberikan Jaminan Pelayanan Kesehatan Kelompok
- Di jaringan Provider di seluruh Indonesia,tanpa harus membayar terlebih dahulu
- Tanpa limit Tahunan
- Memberikan Pelayanan Kesehatan secara kompherensif.
TMGroup Managed Health Care Plan
Memberikan jaminan pelayanan kesehatan komprehensif, meliputi Rawat Jalan, Perawatan Gigi, Obat-obatan,Pemeriksaan Penunjang Diagnostik, Rawat Inap, Pembedahan, Protesa, Kacamata, Evakuasi Media, Santunan Harian Rumah Sakit dan benefit lainnya yang dibutuhkan oleh perusahaan untuk diberikan kepada karyawannya.
TMGroup Managed Health Care Plan
Memberikan layanan 24 jam (24hours customer service) untuk memudahkan peserta dalam memperoleh informasi bantuan medis dan informasi lainnya yang berkaitan dengan program asuransi kesehatan yang diikuti.
METODE LAYANAN
Kami memberlakukan metode Pelayanan Terstruktur (managed services) melalui jaringan Pemberi Layanan Kesehatan (Provider Network) yang telah bekerjasama dengan kami terdiri dari : Dokter Umum, Dokter Gigi, Dokter Spesialis, Klinik Umum, Klinik Spesialis, Apotik, Optik, dan Rumah Sakit, Jaringan Provider kami tersebar hampir diseluruh kota besar dan beberapa wilayah lainnya di Indonesia.
CAKUPAN LAYANAN UTAMA
- Rawat Jalan Tingkat Pertama (Dokter Umumdan Dokter Gigi)
- Rawat Jalan Tingkat Lanjutan ( DokterSpesialis, dsb)
- Rawat Inap dan Paket Operasi
- Layanan Gawat Darurat
- Pemeriksaan Penunjang Diagnostik
- Pemberian Obat-obatan/Terapi
- Termasuk Paket Pelayanan Khusu, seperti :Cancer, Hemadialise, Operasi jantung terbuka/tertutup, ESWL, MRL, Stroke.
KLASIFIKASI LAYANAN
Ada 4 (empat) golongan/plan, yaitu :
| Plan Standar | Kelas 3 |
| |
| Plan Madya | Kelas 2 | ||
| Plan Utama | Kelas 1 | ||
| Plan Supra | Kelas VIP |
Tidak ada batasan Tahunan untuk :
- Pengobatan ke dokter umum
- Pengobatan ke dokter gigi
- Pengobatan ke dokter spesialis
- Pengambilan/penebusan obat-obatan.
- Biaya rawat inap di rumah sakit (kecuali pada tindakan operasi)
- Pemeriksaan penunjang diagnostik
Fleksibilitas benefit (customized) yang dapat disesuaikan dengan :
- Kebutuhan Perusahaan
- Peraturan Perusahaan
- Benefityan telah diikuti Perusahaan dengan asuransi sebelumnya
- Anggaran Perusahaan
CAKUPAN LAYANAN TAMBAHAN
Layanan Tambahan di Tahun Pertama Kepesertaan meliputi :
- Santunan Biaya Paket Persalinan
- Santunan Harian Rumah Sakit
- Domestic Medical Assistance
Layanan Tambahan di Tahun Kedua Kepesertaan meliputi:
- Kacamata
- Protesa Gigi
Layanan Tambahan di Tahun Ketiga Kepesertaan meliputi :
- Protesa Gigi
- Protesa Mata
- Protesa Kaki
- Protesa Tangan
KEMUDAHAN
Tidal ada advanced payment yang harus dikeluarkan/dibayarkan kepada apotek, rumah sakit, maupun badan yang menyelenggarakan fasilitas pengobatan selama peserta menjalankan prosedur pengobatan secara benar.
Setiap peserta baik karyawan dan setiap anggota keluarganya yang terdaftar sebagai peserta termasuk yang masih balita sekalipun akan mendapatkan Kartu Peserta.













Download PDF