TANYA JAWAB SEPUTAR ASURANSI

Hal-hal yang sering diajukan seputar asuransi, temukan jawabannya di sini

Untuk Polis yang masih aktif dapat di nilai tunaikan, dengan besaran nilai yang didapat akan lebih kecil dari nilai uang pertanggungan (UP) peserta sesuai dengan perhitungan aktuaria.

Persyaratan Asuransi kumpulan,
- Surat Pengantar dari Perusahaan
- Mengisi Formulir Klaim Asuransi Jiwa Kumpulan yang sudah di tandatangani Pejabat dari pemegang polis
- FC Surat Keputusan (SK) Pensiun Peserta
- Fotocopy KTP
- Kartu Peserta
- FC Rekening Tabungan Jika di transfer ke Rekening Peserta

Untuk Perubahan data di Polis seperti alamat, ahli waris, dll dapat dilakukan dengan disertai surat permintaan secara tertulis dari peserta kepada pemegang polis dan disertai dokumen-dokumen lainnya sebagai pendukung

Layanan Produk: Asuransi Kesehatan, Asuransi Pesangon Karyawan, Asuransi Purna jabatan, Asuransi Kematian, Asuransi Kredit, Dana Pensiun.

- Sistem Health Provider dengan menggunakan show card/swipe card
- Sistem Reimbursment

- Minimal peserta 50 orang
- Usia peserta minimal 1 bulan maksimal 55 tahun

Lebih dari 1000 provider yang tersebar di selutuh wilayah Indonesia

TM sudah berkerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk COB sejak bulan Mei 2014