Managed Health Care adalah Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta secara lengkap meliputi Rawat Jalan, Rawat Inap dan perawatan gigi yang dilaksanakan di provider.
Peserta tidak perlu mengeluarkan biaya dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di provider.
Premi
Premi dibayarkan sekaligus per tahun berdasarkan batosan usia pada saat masuk dan plan yang dipi!ih.
Besarnya premi per tahun per orang adalah sebagai berikut (premi ini akan berubah untuk client yang memiliki klaim rasio yang melebihi 70%):
Usia masuk pertanggungan
2 minggu - 55 tahun.
Mata uang
Rupiah.
Biaya akuisisi
10%.
Manfaat
Tertanggung akan menerima manfaat Rawat Jalan, Rawat Inap (termasuk Manfaat tambahan) dan Perawatan gigi.
Berikut adalah detail manfaat yang diberikan dalam produk ini:
a) Manfaat Rawat Jalan
Tingkat I : Dokter umum dan gigi di klinik pilihan
Tingkat II : Dokter spesialis dengan rujukan
Obat-obatan maksimum per resep Rp. 200.000.
Penunjang diagnostic Sampai dengan CT scanning.
Paket:
Standar Rp. 400.000,- -
Madya Rp. 500.000,-
Utama Rp. 600.000,-
Supra Rp. 700.000,-
b) Rawat Inap
Kelas Kamar:
- Paket Supra : VIP
- Paket Utama : Kelas I
- Paket Modya : Kelas II
- Paket Standard : Kelas III
- Lama perawatan 40 hari/ tahun / kasus
- ICU, ICCU 20 hari / tahun / kasus
- TabeI maksima1 tindakan operasi / tahun / kasus:
c) Manfaat Khusus
I. Tindakan spesialistis / tahun / kasus:
II. Pelayanan Khusus / tahun:
d) Manfaat Tambahan
Persalinan
Dilaksanakan di luar provider (Reimbursement). Penggantian biaya persalinan tersebut sudah termasuk biaya-biaya :
- Pemeriksaan sebelum melahirkan
- Tindakan persalinan
- Pemeriksaan sesudah melahirkan
- Jasa dokter, obat-obatan, tes-tes diagnostik, kamar bersalin, kamar perawatan dan makan, biaya administrasi, dan lain-lain.
- Persalinan dijamin sampai anak kedua. Kelahiran kembar dianggap kelahiran tunggal. Melahirkan dengan operasi diganti maksimal 1,5 kali dari benefit melahirkan normal. Persalinan per vaginam dengan alat diganti 1,2 kali dari benefit melahirkan normal.
Penyakit disebabkan kehamilan termasuk di da!am paket rawat inap (misalnya : Hyperemesis, pendarahan, eklampsia/pre-eklampsia, Abortus Imminens).
Klaim antenatal dapat dibayarkan setelah umur kehamilan 180 hari.
Penggantian setelah 1 tahun kepesertaan
Protesa
Pelayanan protesa (kaki, tangan, dan mota) menjamin penggantian anggota tubuh dengan yang palsu/protesa atas dasar rujukan atau konsul dokter yang ditunjuk dan dapat dilaksanakan di Rumah Sakit atau klinik yang ditunjuk. Penggantian setelah 2 tahun kepesertaan.
Dana Tunai Rumah Sakit
Dana Tunai Rumah Sakit hanya diberikan kepada Pemegang Polis yang mengikutsertakan keluarganya.
Besarnya Santunan:
- Standard: Rp. 25.000
- Madyo : Rp. 50.000
- Utama : Rp. 75.000
- Supra : Rp. lOO.OOO
Domestic Medical Assistance
Layanan Medis Domestik berarti Layanan Gawat Darurat 24 jam yang diselenggarakan oleh Assistance Company, yang bekerjasama dengan PT. Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, yang mana pelayanan tersebut termasuk dan tidak terbatas kepada pelayanan rujukan, tnemonitor kondisi medis, pengaturan pelayanan dan pembayaran atas evakuasi tnedis, pengaturan pelayanan dan pembayaran untuk repatriasi (petnulangan jenazah), dan bantuan pelayanan rawat inap.
Domestic Medical Assistance (Koordinasi Dengan Assistance Company)
Dalam keadaan Darurat, Domestic Medical Assistance akan mengkoordinir pemindahan ke Rumah Sakit terdekat di mana tersedia Perawatan Kesehatan yang sesuai. Domestic Medical Assistance berhak untuk memutuskan apakah keadaan kesehatan Tertanggung cukup gawat untuk metnbenarkan dilakukannya pemindahan darurat. Domestic Medical Assistance akan menentukan kemana Tertanggung akan dipindahkan dan cara-cara pemindahan itu horus dilaksanakan dengan mempertimbangkan keadaan-keadaan yang berlaku yang diketahui pada waktu itu.