TM SiTAMPAN

Merupakan produk Program Pensiun Iuran Pasti dari DPLK Tugu Mandiri. Peserta diberikan akses melalui website untuk mengetahui saldo akumulasi dana yang valuasinya dilakukan secara harian. Sehingga informasi saldo dana Peserta lebih akurat dan transparan serta sesuai dengan hasil investasi yang diperoleh setiap hari.

TM SiTAMPAN ini memiliki keunggulan dibandingkan dengan jenis investasi lainnya yaitu iuran dan hasil investasi mendapatkan fasilitas perpajakan baik itu PPh 21 dan PPh 23, sehingga dana dapat berkembang lebih optimal dan Peserta dikenakan pajak manfaat pensiun yang lebih rendah.

DPLK SEBAGAI PROGRAM PENSIUN YANG AMAN

- Dana pensiun memiliki status sebagai badan hukum yang terpisah dari Pendirinya.
- Aset dana pensiun tidak dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman dan tidak dapat disita.
- Kekayaan DPLK harus dikecualikan dari tuntutan hokum atas kekayaan Pendiri DPLK (pemisahan aset).

MANFAAT DPLK

  • 1. BAGI PERUSAHAAN
         a. Dapat melakasanakan program pensiun tanpa harus mendirikan dana pensiun sendiri.
         b. Iuran dapat dibiayakan sehingga mengurangi pajak penghasilan badan (PPh 25).
         c. Iuran perusahaan dapat dijadikan sebagai pengurang pesangon, sesuai undang-undang ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 pasal 17 (3).
         d. Membantu meningkatkan motivasi kerja & menjadi daya tarik tersendiri bagi karyawan.
    2. BAGI KARYAWAN
         a. Iuran dapat mengurangi pajak penghasilan perorangan (PPh 21).                                     
  •      b. Akumulasi dana lebih cepat karena hasil investasi dana tidak dikurangi pajak bunga (PPh 23).
         c. Kesinambungan pendapatan pada saat pensiun.

Produk:

DPLK

Bagikan: