Tertanggung akan menerima manfaat tahapan beasiswa dan manfaat maninggal dunia dalam masa asuransi.
Cara pembayaran premi
Sekaligus.
Tertanggung
Anak.
usia masuk
0-16 tahun.
masa asuransi
Sampai anak berusia 22 tahun.
jenis mata uang
Rupiah.
manfaat
MANFAAT TAHAPAN BEASISWA
Manfaat tahapan beasiswa seperti pada tabel berikut:
MANFAAT MENINGGAL
Jika Tertanggung meninggal dunia dalam masa asuransi maka penanggung akan membayarkan manfaat sebesar 50% dari premi sekaligus dan manfaat tahapan beasiswa tetap dibayarkan.
MANFAAT PEMUTUSAN KONTRAK
Jika tertanggung memutuskan kontrak sebelum masa asuransi berakhir, maka tertanggung akan mendapatkan nilai tunai.
Metode underwriting
GIO (Guaranteed Issue Offering).
distribusi pemasaran
Umum.