Asuransi yang memberikan manfaat meninggal dunia, yakni Penanggung akan membayar Uang Pertanggungan sebagaimana tercantum dalam Ikhtisar Polis apabila Tertanggung meninggal dunia sebelum tanggal berakhirnya Polis dengan masa asuransi maksimal 1 (satu) tahun.
CARA BAYAR PREMI
Sekaligus (Single).
TERTANGGUNG
Perorangan.
USIA MASUK PEMEGANG POLIS
17-80 Tahun.
USIA MASUK TERTANGGUNG
17-64 Tahun.
MASA ASURANSI
Maksimal 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan Penanggung.
MATA UANG
Rupiah.
UANG PERTANGGUNGAN
Minimal : Rp. 5.000.000,-
Maksimal : Rp. 10.000.000,-
PREMI BRUTO
Minimal : Rp. 50.000,- pertahun
Maksimal : Rp. 500.000.000,- pertahun
Manfaat produk asuransi
Manfaat Asuransi atas produk ini adalah manfaat meninggal dunia. Penanggung akan membayar Uang Pertanggungan sebagaimana tercantum dalam Ikhtisar Polis apabila Tertanggung meninggal dunia sebelum tanggal berakhirnya Polis.
Risiko
RISIKO OPERASIONAL
Risiko kerugian yang disebabkan kerna tak berjalannya atau gagalnya proses internal, manusia dan sistem diluar perusahaan asuransi, serta oleh peristiwa eksternal.
RISIKO GAGAL BAYAR
Risiko kerugian yang disebabkan oleh kegagalan perusahaan asuransi untuk membayarkan kewajiban yang sudah jatuh tempo, khususnya apabila terjadinya klaim atas manfaat asuransi.
RISIKO INFLASI
Risiko yang diakibatkan terjadinya penurunan riil nilai pokok investasi dan hasil investasi di masa depan.
RISIKO FUNDAMENTAL
Risiko yang terjadi karena satu pihak tertentu (kebijakan pemerintah atau bencana alam) yang mengakibatkan dampak yang sangat luas.
Persyaratan dan Tata Cara
Tata Cara Membeli Produk
a. Calon nasabah menghubungi Agen Asuransi Tugu Mandiri,
b. Calon nasabah mendapatkan informasi dari website Perusahaan,
c. Calon nasabah mengisi formulir SPAJ atau e-SPAJ (apabila dalam bentuk elektronik) secara lengkap, dan menyerahkannya beserta data pendukung berupa fotocopy identitas diri (e-KTP) dan bukti transfer pembayaran premi ke Asuransi Tugu Mandiri.